Scroll untuk baca artikel
Nasional

AIS Pancarkan Dua Identitas, Kapal Pembawa 1,16 Ton Ketamin Dicegat di Selat Malaka

×

AIS Pancarkan Dua Identitas, Kapal Pembawa 1,16 Ton Ketamin Dicegat di Selat Malaka

Sebarkan artikel ini
F : Antara

MEDAN (MDC) – Modus penyamaran identitas kapal terungkap dalam pengungkapan dugaan penyelundupan 1,16 ton narkotika jenis ketamin HCL di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Kapal MT Global 168 terdeteksi memancarkan dua identitas berbeda melalui sistem identifikasi otomatis atau Automatic Identification System (AIS), sebelum akhirnya dicegat tim gabungan lintas instansi.

Kecurigaan terhadap kapal tersebut berawal dari pemantauan pergerakannya di sejumlah perairan Asia Tenggara. Kapal terdeteksi memperlambat laju, mengubah arah pelayaran, hingga melakukan penjangkaran di sejumlah lokasi. Anomali pergerakan dan identitas kapal itu kemudian menjadi dasar bagi petugas untuk menyusun operasi pencegatan.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengungkapkan, operasi tersebut merupakan hasil analisis dan penyelidikan bersama Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara.

“Operasi gabungan ini bermula dari analisis serta penyelidikan bersama untuk memantau pergerakan kapal MT Global 168 yang diduga membawa narkotika,” ujar Suyudi dalam konferensi pers di Pelabuhan Belawan, Medan, Jumat (23/10/2026).

Suyudi menjelaskan, pemantauan dimulai pada Rabu (14/10/2026), ketika MT Global 168 terdeteksi melintasi Selat Malaka, sejajar dengan perairan Perak-Taiping, Malaysia.

Pada Kamis (15/10/2026), kapal mengalami penurunan kecepatan di sebelah barat George Town, Pulau Penang, Malaysia, sebelum bergerak menuju bagian utara Selat Malaka. Sekitar pukul 18.57 WIB, kapal terpantau berada di perairan lepas pantai utara Aceh.

Pergerakan kapal kembali terpantau pada Jumat (16/10/2026), saat berada di perairan lepas pantai Palian, Thailand. Kapal melakukan manuver dengan memperlambat laju dan berputar, kemudian mengubah arah ke selatan menuju kawasan labuh jangkar.

Pada Minggu (18/10/2026), sinyal AIS kapal kembali memperbarui parameter lokasi di kawasan labuh jangkar. Tim gabungan terus memantau pergerakan tersebut untuk mengidentifikasi kemungkinan aktivitas mencurigakan.

Kejanggalan semakin terlihat ketika sistem AIS kapal terdeteksi memancarkan dua identitas berbeda, yakni MT Global sebagai kapal tanker dan Gross Dolphin.

Anomali tersebut menjadi salah satu petunjuk penting bagi petugas untuk menelusuri identitas kapal dan mendalami dugaan penyelundupan narkotika melalui jalur laut.

Setelah melakukan pemantauan, Satgas Operasi Laut Gabungan berkoordinasi dengan Bea dan Cukai Kuala Tanjung, Sumatera Utara, pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB untuk menyusun rencana pencegatan.

Sekitar pukul 23.00 WIB, tim gabungan bergerak menggunakan kapal KP Murai milik Ditpolair Baharkam Polri dan kapal BC 20006. Operasi disiapkan untuk mencegat MT Global 168 sebelum kapal tersebut memasuki Pelabuhan Port Klang, Malaysia.

Pemantauan berlanjut pada Selasa (20/10/2026). Berdasarkan data AIS, kapal terdeteksi bergerak relatif lambat dan melakukan manuver di perairan barat Thailand. Kapal kemudian terpantau berlabuh jangkar di kawasan Laut Andaman.

Tim gabungan selanjutnya bergerak menuju perairan Tanjung Balai Asahan. Sekitar pukul 03.05 waktu setempat, petugas yang berada di kapal BC 20006 tiba di lokasi dan mendekati MT Global 168 dengan bantuan KP Murai.

Petugas kemudian melakukan pencegatan dan naik ke kapal untuk memeriksa awak serta muatan. Dalam operasi tersebut, delapan awak kapal diamankan, terdiri atas tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan seorang warga negara Taiwan.

Kapal beserta seluruh awaknya kemudian dikawal menuju Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara. MT Global 168 tiba pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 12.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ketamin Disembunyikan di Ruang Pompa

Setibanya di Pelabuhan Belawan, petugas menginterogasi seluruh awak kapal, memeriksa alat komunikasi, dan menggeledah kapal secara menyeluruh.

Hasil penggeledahan mengungkap lokasi penyimpanan narkotika yang diduga hendak diselundupkan. Petugas menemukan 58 karung berwarna hijau berisi ketamin HCL di ruang pompa (pump room) kapal.

Setelah dilakukan identifikasi dan pengujian laboratorium, barang bukti tersebut dinyatakan positif mengandung ketamin HCL dengan berat bruto mencapai 1,16 ton. Petugas juga menyita 14 unit telepon seluler dan kapal yang digunakan untuk mengangkut barang tersebut.

Kapolri menyebutkan, pengungkapan ini diperkirakan menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan ketamin berdasarkan estimasi yang disampaikan dalam operasi tersebut.

Delapan awak kapal yang diamankan masing-masing berinisial YCY (42), warga negara Taiwan, serta YC (71), RS (45), JA (64), EAE, CFR (48), RF (42), dan DPW (25), yang merupakan WNI.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, YC bertugas sebagai kapten kapal (master), RS sebagai chief officer, JA sebagai chief engineer, dan EAE sebagai second engineer.

Sementara itu, CFR berperan sebagai oiler atau petugas pelumasan mesin, sedangkan RF, DPW, dan YCY bertugas sebagai able seaman atau awak operasional kapal.

Penyidik juga mendalami riwayat kapal yang digunakan dalam dugaan penyelundupan tersebut. Kapal itu tercatat menggunakan bendera Mongolia dan memiliki tonase kotor 370 GT. Sebelumnya, kapal tersebut pernah menggunakan nama Tsurushio Maru Nomor 08.

Berdasarkan data yang disampaikan Kapolri, kapal itu memiliki nomor IMO 9078347, nomor MMSI 457615000, serta tanda panggil JVRE8. Panjang kapal tercatat sekitar 57 meter dengan lebar 9,02 meter.

Menurut Suyudi, perubahan nama kapal menjadi salah satu pola yang ditemukan dalam sejumlah kasus penyelundupan narkotika melalui jalur laut. Karena itu, penyidik akan menelusuri riwayat kapal, termasuk kemungkinan upaya penyamaran identitas untuk mendukung aktivitas ilegal.

“Kapal ini sebelumnya pernah menggunakan nama Tsurushio Maru Nomor 08. Salah satu strategi yang ditemukan dalam berbagai pengungkapan penyelundupan adalah mengubah-ubah nama kapal,” ungkapnya.

Penyidik turut mendalami perusahaan yang tercatat sebagai pemilik kapal, yakni Makmur Marine Petroleum, yang beralamat di Johor Bahru, Malaysia.

“Fakta ini tentunya akan menjadi bekal penting bagi tim penyidik untuk mendalami keterlibatan korporasi maupun pihak-pihak pengendali di balik jaringan internasional ini,” tegas Suyudi.

Delapan awak kapal kini menjalani proses hukum. Penyidik masih menelusuri asal-usul ketamin HCL, tujuan pengiriman, serta kemungkinan keterlibatan jaringan penyelundupan narkotika lintas negara. (soe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *