Scroll untuk baca artikel
DumaiEconomyInternasionalNasionalTravel

ASDP Jajaki Rute Internasional Dumai–Malaka

×

ASDP Jajaki Rute Internasional Dumai–Malaka

Sebarkan artikel ini

JAKARTA (MDC) – Rencana pembukaan rute penyeberangan internasional Dumai–Malaka mulai dijajaki PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bersama Parameswara Ferry Terminal, Malaysia. Jika terealisasi, lintasan tersebut berpotensi memperkuat konektivitas maritim Indonesia–Malaysia sekaligus membuka peluang peningkatan mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi lintas negara.

Penjajakan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara ASDP dan Parameswara Ferry Terminal di Kantor Pusat ASDP. Kesepakatan tersebut menjadi landasan awal bagi kedua pihak untuk mengkaji kelayakan pengembangan layanan penyeberangan pada lintasan Dumai–Malaka.

Penandatanganan MoU tersebut dihadiri sejumlah pejabat diplomatik kedua negara, di antaranya Duta Besar RI untuk Malaysia Raden Dato’ Mohammad Iman Hascarya Kusumo dan Atase Perhubungan RI di Kuala Lumpur Sindu Rahayu.

Dari pihak Malaysia, hadir Pengarah Eksekutif Parameswara Ferry Terminal Datuk Shahrull Allam Shah bin Abdul Halim serta Pengarah Operasi MD Yusshalman bin MD Yusof.

Direktur Operasi dan Transformasi ASDP, Rio Lasse, mengatakan penjajakan tersebut merupakan langkah awal untuk mengevaluasi potensi pengembangan konektivitas penyeberangan internasional secara terencana dan berbasis kajian.

“Penjajakan ini merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam memperluas peluang konektivitas penyeberangan internasional melalui pendekatan yang terencana dan berbasis kajian,” kata Rio, seperti dilansir Antara, Sabtu (17/10/2026).

Menurut Rio, kajian akan mencakup potensi pasar, kesiapan operasional, kelayakan bisnis, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia dan Malaysia.

ASDP ingin memastikan bahwa rencana pembukaan lintasan tersebut memiliki prospek yang memadai sebelum masuk ke tahap pengembangan lebih lanjut.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap peluang pengembangan konektivitas didukung oleh kajian yang objektif, mulai dari potensi pasar, kesiapan operasional, hingga kelayakan bisnis dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di kedua negara,” ujarnya.

Melalui kerja sama tersebut, ASDP dan Parameswara Ferry Terminal akan bertukar data dan informasi untuk mengukur potensi permintaan pasar serta memproyeksikan lalu lintas penumpang pada lintasan Dumai–Malaka.

Kajian juga meliputi kesiapan teknis dan operasional layanan, kondisi infrastruktur pelabuhan di kedua wilayah, serta persyaratan hukum, perizinan, dan regulasi penyeberangan internasional.
Dari sisi bisnis, kedua pihak akan mengevaluasi berbagai alternatif skema kerja sama dan model bisnis. Perhitungan tersebut mencakup kebutuhan investasi, biaya operasional, proyeksi pendapatan, hingga indikator kelayakan finansial.

Hasil kajian akan menjadi dasar untuk menentukan apakah rute Dumai–Malaka layak dikembangkan ke tahap berikutnya.

Rio mengatakan kolaborasi dengan operator terminal di Malaysia memberikan kesempatan bagi kedua pihak untuk menggabungkan pengalaman dan kapabilitas dalam mengidentifikasi peluang sekaligus tantangan pengembangan layanan penyeberangan.

“Kolaborasi ini membuka ruang bagi kedua pihak untuk menyatukan pengalaman dan kapabilitas dalam mengidentifikasi peluang sekaligus tantangan pengembangan rute,” katanya.

Meski MoU telah ditandatangani, ASDP menegaskan bahwa kesepakatan tersebut belum menjadi keputusan untuk merealisasikan pembukaan rute maupun komitmen investasi.

“MoU ini merupakan kerangka awal untuk pelaksanaan kajian bisnis dan belum menjadi komitmen untuk merealisasikan pembukaan rute maupun melakukan investasi,” kata Rio.

Dengan demikian, realisasi layanan penyeberangan Dumai–Malaka masih bergantung pada hasil studi kelayakan, kesiapan infrastruktur dan operasional, potensi permintaan pasar, serta pemenuhan ketentuan yang berlaku di kedua negara.

Koordinasi dengan otoritas Indonesia dan Malaysia juga diperlukan untuk mengidentifikasi persyaratan perizinan, ketentuan operasional, dan tahapan yang harus dipenuhi sebelum layanan dapat dijalankan.

Bagi Kota Dumai dan Provinsi Riau, rencana tersebut berpotensi membuka alternatif konektivitas laut menuju Semenanjung Malaysia.

Apabila terealisasi, lintasan ini dapat mendukung mobilitas penumpang, memperkuat hubungan ekonomi kedua negara, serta menciptakan peluang baru bagi sektor perdagangan dan pariwisata. (*/soe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *