Scroll untuk baca artikel
DumaiHukrim

Bongkar Dugaan Korupsi Jasa Kapal 2015-2025, Kejati Riau Geledah Kantor Pelindo dan KSOP Dumai

×

Bongkar Dugaan Korupsi Jasa Kapal 2015-2025, Kejati Riau Geledah Kantor Pelindo dan KSOP Dumai

Sebarkan artikel ini

DUMAI (MDC) – Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah tiga kantor strategis di Kota Dumai, Rabu (15/04/2026), dalam pengusutan dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan jasa layanan kapal di perairan wajib pandu Kelas I Dumai tahun anggaran 2015–2025.

Penggeledahan dilakukan sejak pukul 09.30 WIB dan berlangsung hingga malam hari, menyasar Kantor PT Pelindo Cabang Dumai di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kantor PT Pelindo Jasa Maritim Dumai di Dermaga B Pelabuhan Umum Jalan Datuk Laksamana, serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai.

Dalam operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan barang elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara. Seluruh barang sitaan akan dianalisis lebih lanjut sebagai alat bukti.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Riau, Zikrullah, menegaskan langkah ini merupakan bagian dari upaya serius penegakan hukum.

“Dokumen dan barang elektronik yang disita nantinya akan dijadikan alat bukti untuk mengungkap perkara ini secara terang,” ujarnya.

Sejauh ini, sedikitnya 17 orang saksi telah dimintai keterangan. Mereka berasal dari berbagai instansi terkait, termasuk KSOP Dumai, Badan Usaha Pelabuhan (BUP), Distrik Navigasi, hingga pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas jasa pandu dan tunda kapal.

Dugaan korupsi ini berkaitan dengan pengelolaan penerimaan jasa layanan kapal yang semestinya masuk sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau dibagi ke negara dan daerah.

Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya ketidaksesuaian penyetoran dana, serta praktik kerja sama operasional (KSO) dengan pihak ketiga yang bermasalah.

Penggeledahan berlangsung ketat dengan pengamanan aparat kepolisian. Wartawan hanya diperkenankan melakukan peliputan dari luar area kantor.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Dumai, Charles Aprianto, membenarkan kegiatan tersebut dan menyebut pihaknya hanya membantu proses yang dipimpin Kejati Riau.

Sementara itu, pihak KSOP Dumai melalui humasnya juga mengakui adanya penggeledahan oleh sekitar dua puluhan personel penyidik, namun belum memberikan rincian terkait materi pemeriksaan.

Kejati Riau menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen dalam memberantas praktik korupsi, sekaligus mendukung agenda reformasi hukum dan birokrasi sebagaimana tertuang dalam program prioritas pemerintah.

Kasus ini sendiri telah diselidiki sejak 2025 dan terus berkembang. Penyidik membuka peluang adanya pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum seiring pendalaman bukti yang kini tengah dilakukan. (dit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *