Scroll untuk baca artikel
DumaiHukrim

Modus Pura-Pura ke Rumah Kakak, Motor Teman Digasak

×

Modus Pura-Pura ke Rumah Kakak, Motor Teman Digasak

Sebarkan artikel ini

DUMAI (MDC) – Niat baik membantu kenalan justru berujung pahit bagi MT, warga Dumai. Sepeda motor miliknya raib dibawa kabur oleh pelaku berinisial AAS dengan modus berpura-pura meminta diantar dan berdalih hendak mengambil uang.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 8 April 2026 sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Meranti Darat Gang Cemara, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan.

Kejadian bermula saat korban diminta oleh pelaku untuk mengantarnya ke suatu lokasi. Namun setibanya di rumah kakak pelaku, AAS menggunakan alasan ingin mengambil uang.

Pelaku kemudian menyuruh korban turun dari sepeda motor. Saat korban lengah dan turun, pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut.

Aksi licik tersebut segera dilaporkan korban ke pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110 Polres Dumai. Menindaklanjuti laporan itu, jajaran Polsek Dumai Barat langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Kapolsek Dumai Barat, AKP Dedi Nofarizal, mewakili Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, menyampaikan bahwa pihaknya segera mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan penelusuran terhadap pelaku.

“Setelah menerima laporan dari korban, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku,” ujarnya.

Pelaku diketahui sempat melarikan diri ke luar kota, tepatnya ke Pekanbaru. Namun upaya pelarian tersebut tidak berlangsung lama.

Tim opsnal Polsek Dumai Barat yang dipimpin Panit I Reskrim IPDA Ahmad Harapan Tambak, berhasil melacak keberadaan pelaku. Pada Sabtu, 11 April 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, AAS berhasil diamankan di sebuah warung nasi di Jalan Taman Sari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan, termasuk yang dilakukan oleh orang yang sudah dikenal.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya, sekalipun dengan orang yang dikenal. Segera laporkan jika mengalami tindak kejahatan melalui Call Center 110,” tutupnya. (dit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *