Scroll untuk baca artikel
Dumai

Dari Pembinaan Desa ke Prestasi Nasional, Imigrasi Dumai Raih Dua Penghargaan

×

Dari Pembinaan Desa ke Prestasi Nasional, Imigrasi Dumai Raih Dua Penghargaan

Sebarkan artikel ini
f : antara

DUMAI (MDC) – Pembinaan masyarakat hingga tingkat desa mengantarkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai meraih dua penghargaan nasional pada 2026. Prestasi ini menjadi pengakuan atas konsistensi institusi tersebut dalam menjalankan program Desa Binaan Imigrasi sekaligus peran aktif petugas di lapangan.

Penghargaan pertama diberikan kepada Kantor Imigrasi Dumai sebagai kantor imigrasi teraktif kelima secara nasional dalam menjalankan Program Kegiatan Desa Binaan Imigrasi dan Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa).

Sementara itu, penghargaan kedua diraih Angga Rizky Putra yang dinobatkan sebagai Petugas Imigrasi Pembina Desa teraktif kedua dalam menjalankan tugas pembinaan di wilayah desa binaan.
Kedua penghargaan tersebut diserahkan oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, di Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Penghargaan itu tercatat dalam Piagam Penghargaan Nomor IMI-1632.GR.05.04 Tahun 2026.
Kepala Kantor Imigrasi Dumai, Ruhiyat M Tolib, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran dalam mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, terutama melalui edukasi dan pembinaan di tingkat desa.

Menurutnya, keberhasilan ini sekaligus memperkuat rekam jejak prestasi Kantor Imigrasi Dumai di tingkat nasional. Pada 2025, instansi tersebut juga meraih penghargaan di bidang Rencana Strategis Kerawanan Keimigrasian dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

“Penghargaan ini merupakan bukti komitmen Kantor Imigrasi Dumai dalam mengedukasi masyarakat guna memperkuat pencegahan tindak pidana perdagangan orang di wilayah Kota Dumai,” kata Tolib, Kamis (29/10/2026).

Ia menjelaskan, keberhasilan program pembinaan desa tidak terlepas dari peran petugas yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Melalui pendekatan humanis, petugas memberikan pemahaman mengenai aturan keimigrasian sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam mencegah tindak pidana yang berkaitan dengan mobilitas manusia.

Angga Rizky Putra menjadi salah satu petugas yang dinilai berhasil menjalankan peran tersebut. Penghargaan sebagai Pimpasa teraktif kedua pada 2026 melanjutkan prestasi yang diraihnya pada tahun sebelumnya.

Pada 2025, Angga menerima Penghargaan Anugerah Wira Wibawa Dharmesti Pratama dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Penghargaan itu berkaitan dengan kontribusinya dalam menunda keberangkatan 890 pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural serta melakukan analisis terhadap data warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi.

Tolib menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja menjalankan tugas dan fungsi keimigrasian. Ia secara khusus mengapresiasi dedikasi Angga dalam melaksanakan pembinaan dan upaya pencegahan pelanggaran keimigrasian.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras seluruh jajaran serta dedikasi yang ditunjukkan secara khusus oleh Angga Rizky Putra,” ujarnya.

Menurut Tolib, dua penghargaan nasional pada 2026 tersebut menunjukkan pentingnya sinergi antara institusi keimigrasian dan masyarakat. Pembinaan yang berkelanjutan di tingkat desa diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap prosedur keimigrasian serta memperkuat pencegahan TPPO dan TPPM.

Ke depan, Kantor Imigrasi Dumai berkomitmen menjadikan capaian ini sebagai motivasi untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memperluas jangkauan edukasi keimigrasian.

Dengan demikian, program Desa Binaan Imigrasi tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi juga bagian dari upaya menghadirkan perlindungan negara yang lebih dekat dengan masyarakat, sejalan dengan prinsip Imigrasi untuk Rakyat. (soe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *