Scroll untuk baca artikel
BeritaNasionalPilihan EditorPolitik

Dimediasi Dasco, PWI dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik, Utamakan Persatuan Bangsa

×

Dimediasi Dasco, PWI dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik, Utamakan Persatuan Bangsa

Sebarkan artikel ini

JAKARTA (MDC) – Polemik antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan pengacara Hotman Paris Hutapea berakhir melalui jalan damai. Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan yang dimediasi Wakil Ketua DPR RI Prof. Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan itu menghasilkan kesepahaman untuk mengakhiri persoalan melalui dialog, saling menghormati, serta mengedepankan semangat Persatuan Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf kepada Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir dan seluruh insan pers atas pernyataannya yang sebelumnya memicu keberatan di kalangan wartawan.

Permintaan maaf itu diterima sebagai bentuk itikad baik sekaligus komitmen untuk membangun hubungan yang lebih harmonis antara profesi advokat dan profesi wartawan.

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menegaskan bahwa langkah hukum yang sebelumnya ditempuh organisasi bukan dilandasi rasa permusuhan, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga kehormatan, martabat, dan profesionalisme profesi wartawan.

“PWI berkewajiban menjaga kehormatan profesi wartawan. Ketika ada pernyataan yang dipandang merendahkan martabat wartawan, organisasi harus hadir dan bersikap. Namun ketika telah ada kesadaran, permintaan maaf yang tulus, serta komitmen untuk saling menghormati, maka PWI juga berkewajiban mengedepankan nilai-nilai persaudaraan dan persatuan bangsa,” ujar Akhmad Munir.

Menurutnya, proses yang telah dilalui berhasil mencapai tujuan utama, yakni memulihkan kehormatan profesi wartawan sekaligus menegaskan bahwa insan pers sebagai salah satu pilar demokrasi harus dihormati oleh semua pihak.

“Penyelesaian ini bukan berarti membenarkan pernyataan yang pernah disampaikan. Justru melalui proses ini, tujuan menjaga martabat wartawan telah tercapai. Setelah ada permintaan maaf dan komitmen untuk tidak mengulangi, maka yang harus dikedepankan adalah semangat Persatuan Indonesia,” katanya.

Akhmad Munir juga menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI Prof. Sufmi Dasco Ahmad yang dinilai berhasil memfasilitasi dialog sehingga penyelesaian dapat ditempuh secara konstruktif dan bermartabat.

Sebagai tindak lanjut atas kesepakatan tersebut, PWI Pusat akan memproses pencabutan laporan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.
PWI berharap penyelesaian ini menjadi contoh bahwa perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui dialog, sikap saling menghormati, serta menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Persatuan Indonesia adalah kepentingan yang lebih besar. PWI akan tetap teguh menjaga kehormatan profesi wartawan. Namun ketika tujuan tersebut telah tercapai melalui permintaan maaf, dialog, dan saling menghormati, maka semangat persatuan bangsa harus kita kedepankan. Itulah makna penyelesaian yang bermartabat,” tutup Akhmad Munir. (rls/soe)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *