DUMAI (MDC) – RS (46), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Dumai Barat, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Sultan Hasanuddin, tepat di depan gerai Kopi Kenangan, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota, Sabtu (23/5/2026) dini hari.
Tersangka yang mengemudikan mobil Toyota Fortuner bernomor polisi BM 61 R itu kini telah ditahan di Rutan Polres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, setelah insiden tragis yang menewaskan dua orang dan melukai dua lainnya.
Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, melalui Kasat Lantas Polres Dumai IPTU Erwan Marchdonida membenarkan bahwa pihaknya telah menangani kasus tersebut secara intensif.
“Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas kategori berat yang mengakibatkan dua korban meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka ringan. Saat ini pelaku sudah diamankan dan diproses lebih lanjut,” ujar IPTU Erwan, Selasa (26/05/2026)
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula saat mobil Toyota Fortuner yang dikemudikan tersangka melaju dari arah Jalan Ratu Sima menuju Jalan Pangeran Diponegoro, Sukajadi.
Sesampainya di lokasi kejadian, tersangka diduga kehilangan konsentrasi hingga mobil yang dikendarainya menabrak bagian belakang sepeda motor Honda Beat Street BM 5968 HQ yang dikendarai M (63). Saat itu, korban membonceng dua anak, yakni MJ (7) dan NAH (9).
Usai menabrak motor pertama, mobil Fortuner tersebut kembali menghantam sepeda motor Honda Supra BM 6772 HY yang dikendarai T (40), yang sedang membawa keranjang dagangan along-along.
Akibat kecelakaan tersebut, M (63) dan seorang anak bernama NAH (9) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat. Sementara MJ (7) dan T (40) mengalami luka ringan dan langsung mendapatkan perawatan medis.
Dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui kendaraan Fortuner yang dikemudikan tersangka tidak menggunakan nomor polisi asli. Selain itu, Surat Izin Mengemudi (SIM) milik tersangka juga telah habis masa berlakunya.
Polisi juga mengungkap bahwa pengendara dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm saat kejadian berlangsung.
“Petugas telah mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian. Penyidikan masih terus berjalan,” tambah IPTU Erwan.
Polres Dumai kembali mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, menjaga konsentrasi di jalan, melengkapi surat kendaraan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan demi mencegah terjadinya kecelakaan fatal. (soe)































