Scroll untuk baca artikel
DumaiHealthKesehatanRiau

Sudah 3.413 Warga Dumai Terpapar ISPA

×

Sudah 3.413 Warga Dumai Terpapar ISPA

Sebarkan artikel ini

DUMAI (MDC) – Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kota Dumai mencapai 3.413 kasus. Angka tersebut menempatkan Dumai sebagai salah satu daerah dengan kasus ISPA cukup tinggi di Provinsi Riau, di tengah meningkatnya kasus gangguan pernapasan yang tersebar di 12 kabupaten/kota.

Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau mencatat total 35.910 kasus ISPA di seluruh wilayah Riau. Kota Pekanbaru menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni 10.020 kasus.

Kepala Diskes Provinsi Riau, Zulkifli, menyebutkan Kabupaten Kampar mencatat 4.830 kasus, Bengkalis 4.382 kasus, Siak 3.675 kasus, dan Kota Dumai 3.413 kasus.

Selanjutnya, Kepulauan Meranti mencatat 2.816 kasus, Pelalawan 2.227 kasus, Indragiri Hulu 1.810 kasus, Kuantan Singingi 1.355 kasus, Rokan Hulu 987 kasus, Rokan Hilir 311 kasus, serta Indragiri Hilir 84 kasus.

Meski jumlah kasus ISPA meningkat, Zulkifli memastikan fasilitas pelayanan kesehatan di daerah terdampak masih mampu menampung dan melayani pasien.
Untuk mengantisipasi dampak polusi udara, Diskes Riau terus menggalakkan pembagian masker gratis dan edukasi kesehatan kepada masyarakat.

“Pemerintah daerah juga menyalurkan makanan tambahan bagi ibu hamil serta balita terdampak, sembari menyiagakan oksigen konsentrator di puskesmas. Tim Medis Darurat (Emergency Medical Team) di setiap puskesmas telah diaktifkan penuh untuk mengantisipasi lonjakan pasien secara mendadak,” ujarnya.

Diskes Riau juga mendirikan posko darurat yang dilengkapi rumah oksigen dan tempat tidur medis untuk menangani pasien dalam kondisi kritis. Upaya tersebut turut melibatkan akademisi perguruan tinggi dan organisasi profesi kesehatan dalam pendistribusian masker kepada masyarakat, termasuk pengguna jalan.

Zulkifli mengimbau masyarakat yang mengalami gejala gangguan pernapasan agar segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. Masyarakat juga diminta menerapkan langkah perlindungan diri, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, lansia, serta orang dengan penyakit penyerta.

“Kami juga mendorong peningkatan peran serta masyarakat dalam menanggulangi dampak kesehatan akibat polusi udara melalui penerapan protokol kesehatan,” katanya.

Ia turut meminta masyarakat menggunakan masker yang mampu menyaring polutan udara untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan.

Selain itu, tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan diminta meningkatkan pemantauan dan segera melaporkan kasus penyakit yang diduga berkaitan dengan paparan asap, seperti ISPA, iritasi mata, pneumonia, iritasi kulit, dan asma, kepada dinas kesehatan kabupaten/kota.

Sementara itu, Direktur RSUD Arifin Achmad, drg. Yusi Prastiningsih, mengatakan hingga saat ini belum ada pasien ISPA yang harus menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.

Menurutnya, pasien ISPA masih mendapatkan penanganan di puskesmas hingga rumah sakit tipe C.

“Untuk kasus ISPA, masyarakat hanya berobat di puskesmas dan rumah sakit tipe C, tidak sampai ke RSUD,” sebutnya. (soe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *