DUMAI (MDC) – Pelarian Muhammad Zaki (MZ), buronan kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 11,4 kilogram asal Malaysia, akhirnya berakhir di tangan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Tersangka ditangkap saat bersembunyi di Hotel City, Kota Dumai, Riau, pada Minggu (24/05/2026).
Penangkapan dilakukan setelah tim gabungan Bareskrim Polri berhasil melacak keberadaan tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika lintas negara melalui jalur perairan Bengkalis, Riau.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, Muhammad Zaki berperan sebagai perantara tekong laut sekaligus penyimpan barang dalam jaringan narkotika tersebut.
“Muhammad Zaki diketahui berperan sebagai perantara tekong laut sekaligus penyimpan atau gudang dalam jaringan peredaran gelap narkotika tersebut,” ujar Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Kamis (28/05/2026).
Dalam operasi penangkapan itu, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap badan pelaku dan kamar hotel tempat tersangka bersembunyi. Namun, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika maupun barang terlarang lainnya.
“Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap Muhammad Zaki dan melakukan penggeledahan badan serta kamar hotel. Namun, dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti narkotika maupun barang terlarang lainnya,” jelasnya.
Meski demikian, hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa MZ diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional yang dikendalikan dari dalam rumah tahanan.
Polisi menyebut tersangka menjadi penghubung antara tekong laut dengan gudang penyimpanan barang haram yang dikendalikan oleh seorang narapidana bernama Ramzi di Rutan Dumai.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Muhammad Zaki diketahui berperan sebagai perantara antara tekong laut dengan gudang penyimpanan barang yang dikendalikan oleh narapidana atas nama Ramzi yang berada di Rutan Dumai,” pungkas Brigjen Eko.
Kasus ini sendiri berkaitan dengan pengungkapan 11 bungkus sabu dengan berat bruto mencapai 11.445 gram yang diselundupkan dari Malaysia melalui perairan Bengkalis. Polisi kini masih terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan peredaran narkotika lintas negara tersebut. (dit)































