Scroll untuk baca artikel
BeritaDumai

KSOP Mangkir, Ratusan Buruh Blokade Simpang TPI Dumai dan Hentikan Arus Logistik

×

KSOP Mangkir, Ratusan Buruh Blokade Simpang TPI Dumai dan Hentikan Arus Logistik

Sebarkan artikel ini
Aliansi Advokasi Jasa TKBM Riau,
Wali Kota Dumai Paisal bersama Ketua DPRD Kota Dumai turun langsung ke lokasi untuk berdialog dengan para demonstran dan mendengarkan tuntutan yang disampaikan. Foto : Am One

DUMAI (MDC) – Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh menggelar aksi mogok kerja dan memblokade akses jalan di kawasan Simpang Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Kota Dumai, Riau, Selasa (2/6/2026).

Aliansi Advokasi Jasa TKBM Riau

Aksi tersebut dipicu terbitnya surat pemberitahuan No : AL.305/2/1/KSOP.DMI/2025 Tanggal 31 Desember 2025 yang di tandatangani langsung oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai, Capt. Diaz Saputra ,Dipl.TSI.,M.B.A, yang mewajibkan pembentukan Unit Usaha Penyelenggara Jasa (UUPJ) dalam operasional pelabuhan. Selain itu, massa juga menyoroti dugaan praktik monopoli dalam pengelolaan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di sejumlah pelabuhan di Kota Dumai.

Dalam aksi tersebut, ratusan buruh menutup akses jalan utama di Simpang TPI sehingga menyebabkan arus transportasi logistik terganggu. Sejumlah kendaraan angkutan industri, termasuk truk tangki pengangkut crude palm oil (CPO), tidak dapat melintas selama aksi berlangsung.

Situasi sempat memanas ketika massa menuntut pihak KSOP Dumai hadir untuk memberikan penjelasan terkait kebijakan yang dinilai merugikan para pekerja dan koperasi yang telah lama beroperasi. Namun hingga aksi berlangsung, tidak ada perwakilan KSOP yang datang menemui massa.

Di tengah aksi, Wali Kota Dumai Paisal bersama Ketua DPRD Kota Dumai turun langsung ke lokasi untuk berdialog dengan para demonstran dan mendengarkan tuntutan yang disampaikan.

Dalam kesempatan tersebut, Paisal mengaku kecewa atas ketidakhadiran pihak KSOP.

“Kita sudah sepakat mereka hadir hari ini, tetapi mendadak berangkat ke Jakarta,” ujar Paisal di hadapan massa aksi.

Ia menegaskan Pemerintah Kota Dumai bersama DPRD akan meminta evaluasi terhadap surat pemberitahuan tersebut. Bahkan, persoalan ini akan dilaporkan ke Kementerian Perhubungan apabila tidak ada tindak lanjut maupun solusi dari pihak KSOP.

Aliansi Advokasi Jasa TKBM Riau

Sementara itu, Ketua Aliansi Advokasi Jasa TKBM Riau, Syahroni, dalam orasinya menegaskan bahwa pihaknya menuntut kepastian hukum atas kebijakan yang diterbitkan KSOP Dumai.

“Kami menolak surat edaran tersebut karena dinilai merugikan koperasi yang sudah eksis dan beroperasi selama bertahun-tahun. Ini merupakan aksi kedelapan yang kami lakukan, namun hingga saat ini belum ada kejelasan. Jika hari ini tidak ada kepastian, kami akan terus melanjutkan aksi hingga ada keputusan yang jelas dan berpihak kepada pekerja,” tegasnya.

Setelah berlangsung beberapa jam, aksi berakhir dengan tertib. Arus lalu lintas di kawasan Simpang TPI kembali normal dan aktivitas distribusi logistik kembali berjalan seperti biasa.

Meski kondisi telah kembali kondusif, polemik terkait kebijakan operasional pelabuhan tersebut masih terus bergulir dan menunggu penyelesaian melalui koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *