Scroll untuk baca artikel
DumaiHukrim

Sinergi Bea Cukai dan Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan 25,8 Kg Sabu di Jalur Laut

×

Sinergi Bea Cukai dan Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan 25,8 Kg Sabu di Jalur Laut

Sebarkan artikel ini

DUMAI (MDC) — Sinergi antara Bea Cukai Dumai dan Polres Dumai kembali menunjukkan hasil nyata dalam upaya pemberantasan narkotika.

Melalui koordinasi dan kerja sama yang erat, kedua institusi berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 25.843,09 gram atau sekitar 25,8 kilogram yang diduga masuk melalui jalur perairan Kota Dumai.

Keberhasilan tersebut diungkap dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang didampingi Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi, Rabu (17/06/2026)

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Kasus ini bermula dari informasi yang diperoleh Bea Cukai Dumai terkait sebuah kapal barang yang dicurigai membawa narkotika jenis sabu di wilayah perairan depan Pelabuhan Pelindo Kota Dumai, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Dumai segera melakukan koordinasi dan penyelidikan mendalam. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan tersangka SU (44), yang diketahui merupakan kapten kapal. Dari penggeledahan yang dilakukan, ditemukan satu kotak kardus berisi 26 bungkus teh Cina warna hijau yang diduga berisi sabu.

Pengembangan kasus kemudian dilakukan untuk mengungkap jaringan yang terlibat. Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan BA (47) yang diduga berperan sebagai penjemput barang di kawasan Jalan Datuk Laksamana, Kota Dumai.

Tidak berhenti sampai di situ, tim kembali melakukan pengembangan berdasarkan keterangan yang diperoleh dari para tersangka. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan ditangkapnya AK (52) di wilayah Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut.

Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti pentingnya kolaborasi antar instansi dalam menghadapi ancaman peredaran narkotika, khususnya yang memanfaatkan jalur laut sebagai sarana penyelundupan.

“Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi yang baik antara Polres Dumai dan Bea Cukai Kota Dumai. Kami akan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap jaringan narkotika yang mencoba memanfaatkan wilayah perairan sebagai jalur penyelundupan,” ujar Kapolres.

Menurutnya, wilayah perairan yang luas menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan. Karena itu, koordinasi dan pertukaran informasi antar lembaga menjadi faktor penting dalam mengungkap berbagai modus penyelundupan yang dilakukan jaringan narkotika.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi menjelaskan bahwa total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 25.843,09 gram sabu dengan nilai ekonomis diperkirakan sekitar Rp26 miliar.

Ia menambahkan, jika diasumsikan satu gram sabu dapat disalahgunakan oleh lima orang, maka pengungkapan kasus ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 136 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan satu unit KLM Pinisi Indah GT 169/NT 135 yang diduga digunakan untuk mengangkut barang, satu kotak kardus, serta tiga unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda hingga Rp2 miliar.

Melalui pengungkapan kasus ini, Bea Cukai Dumai dan Polres Dumai menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dalam menjaga wilayah perbatasan dan perairan dari berbagai upaya penyelundupan narkotika, demi melindungi masyarakat dari bahaya peredaran gelap narkoba. (soe)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *